Credit union akhir-akhir ini semakin berkembang; di sisi lain masih ada credit union milik komunitas, paroki dan sebagainya yang stagnan pertumbuhannya. CU yang terus berkembang tersebut pun sebagian kecil ditengarai sebagian sudah mulai ada yang keluar dari nilai, prinsip dasar credit union dalam tata kelolanya. Padahal jika CU tersebut bangkrut maka anggotalah yang menjadi korbannya.

Menyadari hal tersebut, Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi Konfrensi Waligereja Indonesia (PSE-KWI) sebagai inisiator masuknya CU ke Indonesia berinisiatif mengumpulkan para aktivis CU dari seluruh Indonesia.

Peserta lokakarya

Bertempat di Wisma Samadi, Klender Jakarta Timur tanggal 23-25 September 2024, Komisi PSE-KWI bekerja sama sejumlah universita Katolik (antara lain Widya Mandala Surabaya dan Atma Jaya Jakarta) mengadakan lokakarya bersama komisi PSE Keuskupan seluruh Indonesia, perwakilan CU primer, CU sekunder dan sekunder nasional. PUSKOPCUINA sebagai federasi nasional credit union yang diwakili Edi Petebang menghadiri kegiatan tersebut.

Menurut Pastor Eko dari Komisi PSE KWI, lokakarya ini bertujuan memperkuat aspek spiritualitas dan tata kelola credit union. Hari pertama berisi perkenalan dan kontrak belajar. Hari kedua berisi tentang filosofi dasar credit union yang disampaikan Mgr. Petrus Turang, uskup emeritus yang juga pernah Ketua PSE KWI. Mgr. Turang menekankan pentingnya spiritualitas dan focus dalam pengembangan CU. “CU harus focus memberdayakan, meningkatkan kualitas hidup anggota di suatu wilayah tertentu. Jika ada CU yang membuka cabang jauh dari wilayah awalnya dan tidak membawa perubahan peningkatan taraf hidup masyarakat disana tetapi sudah membuka kantor cabang kemana-mana, maka harus dihentikan, harus digergaji, di chainsaw,”ujarnya.

Materi lain adalah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jendral Pajak, manajemen resiko dan konsultan pajak. Hari ketiga berisi tentang tata Kelola credit union sesuai standar gerakan CU Asia (ACCU) disampaikan oleh P. Fredy Rante Taruk, Direktur Karitas KWI. P. Fredy yang juga penasihat PUSKOPCUINA memaparkan nilai, filosofi dan beberapa hal teknis tentang tata Kelola credit union yang menyangkut 3 aspek utama: tata Kelola internal, tata Kelola individual dan tata Kelola eksternal. “Jika tata Kelola ini dilaksanakan dan dicapai secara maksimal, maka ada jaminan credit union akan sehat dan berkelanjutan,”jelasnya.

Dalam lokakarya ini pertama kalinya diperkenalkan modul pendidikan tentang spiritualitas credit ujion yang dipkrakarsai Komisi PSE KWI dan disusun oleh Pastor Antonius Sumarwan, SJ. Modul berisi 8 pokok bahasan ini mengajak dan menyadarkan kembali para aktivis credit union agar jangan melupakan nilai-nilai, prinsip, dan hal-hal mendasar dalam mengelola credit union.

Lokakarya menyepakati sejumlah hal terkait dengan tata Kelola credit union dan akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan baik di KWI (nasional), tingkat keuskupan maupun paroki. Seemua pihak sepakat untuk terus mempraktikkan tata Kelola CU yang standar dengan Kembali pada spirit mengapa CU didirikan seperti yang disampaikan pendiri CU Fredrich William Raiffeisen.

Dalampertemuan30 orang yang ingin membentuk CU Raiffeisen menyatakan:“…Saya tidak bisa memberikan keajaiban yang akan membebaskan Anda dari kemiskinan tanpa Upaya dari Anda  sendiri. Tapi ada satu cara yang saya tidak tahu apakah orang bisa mengikutinya.Yakni, jika semua bekerja sama untuk kebaikan bersama, maka mereka akan dapat mencapai tujuan itu: kebebasan dari keinginan. Kita harus mulai dari prinsip dasar dengan meningkatkan kesejahteraan fisik dan kesejahteraan spiritual, juga akan mendapatkan keuntungan. Dengan memberikan pinjaman kepada anggota yang membutuhkan dan yang rajin di komunitas mereka. Mereka akan memampukan diri untuk menikmati buah dari hasil usaha dan melakukan penghematan, dari pada bekerja untuk kepentingan rentenir. Dengan cara ini, mereka akan terbebas dari segala bentuk bantuan dari luar, yang sesaat memang mengurangi penderitaan mereka. Namun semua itu membuat mereka akan Kembali lagi dalam kemiskinan tetapi dengan konsekuensi yang lebih pahit”.

Semoga para aktivis credit union senantiasa menyadari, menginternalisasi dan melaksanakan semangat dasar Gerakan credit union Raiffeisen.***