Trending di Indonesia Hari ini 7 November 2023

Trending di Indonesia Har

Selasa, 7 November 2023

*POLITIK*
1. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini memutuskan Ketua MK, Anwar Usman, melakukan pelanggaran etik berat dalam memutus perkara No. 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres yang membuka jalan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, ikut kontestasi Pilpres 2024. Atas pelanggaran etik berat tersebut, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

Selain itu, paman Gibran tersebut dilarang ikut menangani perkara sengketa pemilu, sampai masa tugasnya berakhir. Namun, MKMK tidak menyentuh putusan MK No. 90/2023 karena bukan kewenangan MKMK, yang sebatas memeriksa tentang pelanggaran etik para hakim MK. Putusan MK tersebut bersifat mengikat dan final.

2. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024 kemarin resmi diumumkan di Jakarta. Ada 270 orang tergabung dalam tim kampanye tersebut. Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan tim merangkum masukan dari semua lapisan golongan dari kaum santri, kalangan muda, tokoh senior, relawan, unsur partai dan lain-lain.

Beberapa anggota TKN Prabowo-Gibran datang dari kalangan istana yaitu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), menteri, wakil menteri dan Kantor Staf Presiden (KSP). Dari Wantimpres: Ketua/anggota Wantimpres Jenderal (Purn) Wiranto (Dewan Pembina TKN), anggota Wantimpres Putri Kuswisnu Wardani (Penasihat TKN), Anggota Wantimpres Habib Luthfi bin Yahya (Dewan Pembina TKN), anggota Wantimpres Agung Laksono (Penasihat TKN).

Dari kalangan menteri/wakil menteri: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Ketua Dewan Pengarah TKN), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN), Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (Wakil Komandan Fanta TKN), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (Wakil Ketua TKN), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni (Wakil Ketua TKN), Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani (mundur dari wakil menteri sejak jadi Ketua TKN).

3. Eks politisi PDIP yang menyeberang ke kubu Prabowo, Budiman Sudjatmiko, hari ini mengatakan akan mengirim surat pengunduran diri sebagai Komisaris PTPN V setelah ditunjuk menjadi anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Budiman berada di Dewan Pakar bersama antara lain Burhanuddin Abdullah, Sudrajat Djiwandono, Ace Hasan Syadzily, Drajad Hari Wibowo, Fuad Bawazier dan Benny K Harman.

4. Menhan, Prabowo Subianto, menyebut keberanian Presiden Jokowi melebihi semua jenderal. Pujian itu disampaikan Prabowo saat memberi sambutan dalam acara Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin yang dihadiri Jokowi di Jaktim, hari ini. Prabowo mengatakan, dia akan melanjutkan perjuangan Jokowi dan mantap bersatu dengan Jokowi.

5. Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, kemarin sudah menghadap DPP PDIP setelah dipanggil terkait niatnya mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Dari penjelasan Bobby, kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, Bobby mendukung pasangan tersebut karena relawan pendukung dia mendukung Prabowo-Gibran.

Komarudin mengatakan, Bobby masih tetap ingin menjadi kader PDIP. Namun, PDIP tidak mau kadernya main dua kaki sehingga DPP memberi waktu Bobby tiga hari untuk memutuskan. Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily, hari ini mengatakan pintu Golkar terbuka untuk Bobby.

6. Saat acara puncak peringatan HUT ke-59 Partai Golkar kemarin malam, bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka tidak hadir meskipun sebelumnya sudah menyatakan akan hadir. Sementara itu, pasangan Gibran, Prabowo Subianto, hadir. Menurut Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, capres dan cawapres tidak harus datang secara bersamaan. Dia mengatakan dalam acara ini sudah diwakili oleh Presiden Jokowi dan Prabowo secara langsung.

Gibran mengatakan, dia tidak hadir dalam acara Golkar itu karena berbagi tugas dengan Prabowo untuk hadir pada acara pengumuman TKN pada malam itu juga. Dalam acara tersebut, Golkar mengundang seluruh parpol anggota KIM. Namun Ketum PSI, Kaesang Pangarep, tidak hadir dan diwakili Grace Natalie.

7. Berdasarkan hasil survei Charta Politika Indonesia yang dirilis kemarin, sebanyak 49,3% responden setuju dengan pertanyaan survei bahwa keikutsertaan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024 adalah bentuk dinasti politik. Sebanyak 31,9% menyatakan tidak setuju sebagai bentuk politik dinasti dan 18,8% responden menyatakan tidak tahu.

Survei dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 terhadap 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap responden berusia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Hasil survei berjudul “Peta Elektoral Pasca Putusan MK dan Pendaftaran Capres-Cawapres” itu juga membuktikan bahwa mayoritas responden, 59,3% tidak setuju dengan politik dinasti, 19,2% setuju dan 21,5% menjawab tidak tahu.

8. KPU meneken revisi peraturan KPU (PKPU) No. 19/2023 tentang pencalonan pilpres melalui PKPU No. 23/2023, yang memuat amar putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah maju sebagai peserta pilpres. Revisi ini diteken Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pada Jumat (3/11/2023). Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai cawapres Prabowo Subianto, sudah mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (25/10/2023), saat aturan KPU belum direvisi atau memuat amar putusan MK yang diputus pada Senin (16/10/2023).

9. Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyebut dirinya ingin negara yang bersahabat dengan semua unsur, terutama ulama. Hal itu disampaikannya dalam acara Maulid Nabi dan Haul Quthbil Anfas Al Habib Umar Bin Abdurrahman Al Atthos ke-373 di Majelis Darul Musthofa al Madinatul Munawaroh, Jaksel, hari ini. Acara tersebut dihadiri menantu Habib Rizieq Shihab, antara lain Muhammad Hanif Alatas bin Abdurrahman Alatas, Habib Umar bin Ahmad Al Hamid, serta pengasuh Ponpes KH Tubagus Agus Fauzan.

*HUKUM*
1. MK akan menggelar sidang perdana besok 8 November 2023, dengan materi gugatan kembali mengenai syarat capres-cawapres. Gugatan tersebut diajukan oleh Brahma Aryana, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Dia menggugat putusan MK No. 90 yang membuka jalan Gibran Rakabuming menjadi peserta Pilpres 2024.

Brahma meminta agar MK memperjelas frasa ‘yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah’ yang menurutnya multi tafsir karena dinilai tidak ada batasan yang jelas. Dia meminta agar frasa tersebut berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi’.

2. KPK menyebut tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy, lebih dari 1 orang. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menerapkan pasal suap dan gratifikasi dalam perkara ini. KPK belum mengungkap siapa saja nama tersangka yang terseret dalam kasus ini. Kasus ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, pada Maret 2023.

Sugeng menyebut Eddy menerima pemberian uang Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang sedang bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham perusahaan tambang nikel, PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Sementara itu, Eddy telah mengklarifikasi ke KPK pada 20 Maret 2023 atas laporan Sugeng tersebut. Eddy membantah laporan itu dan menyebutnya sebagai fitnah.

3. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut alasan Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini bukan mengada-ada. Tanak menyebut Firli sudah dijadwalkan hadir di acara _roadshow bus_ KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Tanak menyebut KPK telah melayangkan surat ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli. Sementara itu eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyayangkan sikap Firli tersebut. Yudi menyebut ketidakhadiran Firli tidak bisa dijadikan teladan oleh masyarakat, dan menghambat proses hukum di Polda Metro Jaya.

*EKONOMI*
1. Cadangan devisa (cadev) Oktober 2023 turun 1,33% dibanding September 2023, dari USD 134,9 miliar menjadi USD 133,1 miliar. Direktur Dept Komunikasi BI, Nita A Muelgini, menjelaskan posisi cadev turun untuk keperluan stabilisasi nilai tukar rupiah. Selain itu, juga dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Meski begitu, Nita mengatakan posisi cadev tersebut masih kuat mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Posisi cadev tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 5,9 impor plus pembayaran utang luar negeri pemerintah. Masih di atas standar kecukupan internasional yang sekitar 3 bulan impor.

2. Ekonom senior Anny Ratnawati, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai penurunan daya beli masyarakat. Mantan wakil menteri keuangan itu mengatakan, ada tren perlambatan pertumbuhan ekonomi setiap akhir tahun. Dia juga meminta pemerintah memperhatikan inflasi pada Oktober yang didominasi oleh _volatile foods_ yang akan sangat memukul daya beli masyarakat miskin yang 60-63% pendapatannya digunakan untuk konsumsi.

Penurunan daya beli juga dirasakan masyarakat menengah sebab inflasi terjadi berbarengan dengan kenaikan suku bunga BI. Sementara golongan atas mengambil posisi _wait and see_ karena ada soal politik, masih ada fluktuasi kurs dan _capital outflow_. Dari sisi investasi, misalnya di obligasi pemerintah, sudah naik menjadi 7%. Pilihan antara menyimpan dan belanja golongan atas ini juga mempengaruhi daya beli secara total.

3. PPATK memperingatkan, _e-wallet_ dan _e-money_ bisa jadi modus melakukan politik uang dalam Pemilu 2024. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, salah satu kerentanan penggunaan ‘dompet’ digital itu adalah tidak diberlakukannya pemantauan kegiatan transaksi, misalnya dengan menerapkan _e-money_ untuk _open loop_ dan _e-wallet_ tanpa registrasi. Aparat pengawas pemilu dan penegak hukum pun kesulitan melacak kegiatan politik uang tersebut.

Ivan menekankan perlunya dilakukan mitigasi melalui pembuatan _smart regulation_ dan mendorong sektor swasta mengembangkan dan memanfaatkan _regulatory technology_. Salah satu kebijakan pemerintah yang antisipatif dalam rangka mitigasi risiko pencucian uang, kata dia, adalah dengan menetapkan _fintech_ sebagai pihak pelapor.

*TRENDING MEDSOS*
1. Kata MKMK _trending_ di X (Twitter) bersama dengan Paman dan Hakim MK, setelah MKMK memecat Anwar Usman sebagai Ketua MK setelah terbukti melakukan pelanggaran berat etik.

_*HIGHLIGHTS*_
1. Putusan MKMK secara tegas menunjukkan bahwa Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Meskipun ini tidak mengubah putusan MK atas perkara No. 90, tetapi membuktikan secara jelas bahwa keputusan itu tidak etis karena disandarkan kepada tindakan yang tidak etis pula.
2. Dari tiga pasangan yang sudah mendaftar di KPU untuk berlaga di Pilpres 2024, tinggal pasangan Anies-Muhaimin yang belum mengumumkan tim pemenangan/kampanye. Pasangan Ganjar-Mahfud yang pertama kali mengumumkan, dilanjut dengan Prabowo-Gibran. Dari komposisi personel TKN Prabowo-Gibran jelas tergambar ‘rombongan’ Istana Merdeka, jauh lebih banyak dari tim Ganjar-Mahfud. Mungkin komposisi ini bisa dianggap wajar mengingat parpol pengusung Prabowo-Gibran lebih banyak dari pasangan lain.

BINTANG KRISTUS DARI SIANTAN

BINTANG KRISTUS DARI SIANTAN

Buku ini diterbitkan dalam rangka perayaan pesta emas (50 tahun) Paroki Stella Maris (1967-2017). Isi buku adalah catatan peristiwa yang terjadi di Paroki Stella Maris dari tahun 1967 hingga kini. Diharapkan buku ini selain menjadi dokumen resmi Gereja, khususnya Paroki Stella Maris, juga menjadi pemicu motivasi baru bagi umat.

Perkembangan jumlah umat Stella Maris cukup pesat. Banyak pemecahan kring/lingkungan. Tetapi masih banyak kring yang belum aktif dalam kegiatan mengGereja.

Saat awal, banyak umat yang belum sejahtera. Ini terutama terjadi ketika beberapa perusahaan yang mengolah kayu bangkrut sehingga para karyawannya diberhentikan. Sebagian karyawan itu adalah umat paroki.

Semoga buku ini menjadi motivasi keberimanan bagi pembaca, khususnya bagi umat Paroki Stella Maris agar imannya terus bertumbuh dan semakin dewasa. Dan yang penting, setelah membaca ini diharapkan tumbuh kesadaran untuk bertanggung jawab terhadap perkembangan Gereja. Mari kita berkontribusi untuk perkembangan Gereja dengan segala kekurangan dan kelebihan yang kita miliki.

Pedoman DPP Keuskupan Agung Pontianak

Pedoman DPP Keuskupan Agung Pontianak

Buku ini adalah pedoman Dewan Pastoral Paroki Keuskupan Agung Pontianak, Buku ini sudah dibahas sejak Temu Pastores K.A. Pontianak pada tanggal 2 – 5 Agustus 2016, dilanjutkan pembahasannya dalam pertemuan tanggal 31 Januari – 2 Februari 2017 yang menghasilkan draft final.dan penyempurnaannya diserahkan kepada Panitia Kecil.  Pedoman Dewan Pastoral Paroki ini merupakan pengembangan dari yang sudah ada dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi kekinian.

Dengan diberlakukannya Pedoman Dewan Pastoral Paroki ini, sesuai dengan Visi dan Misi Keuskupan Agung Pontianak, diharapkan Pelayanan Pastoral Gereja Keuskupan Agung Pontianak sebagai Gereja Injili, yang mengakar, mandiri, peduli, missioner dan dalam bimbingan Roh Kudus, mewujudkan keadilan, kedamaian, dan keutuhan ciptaan di tengah umat yang beragam, bisa lebih ditingkatkan lagi. Oleh karena itu sejak diberlakukannya, Pedoman Dewan Pastoral Paroki ini wajib dilaksanakan di setiap Paroki di dalam wilayah Keuskupan Agung Pontianak dengan tetap menghormati kekhususan masing – masing Paroki.

Sebelum Pelantikan Dewan Pastoral Paroki, semua anggota Pengurus Dewan Pastoral Paroki wajib mengikuti Pembekalan yang diberikan oleh pihak Keuskupan Agung Pontianak Pedoman Dewan Pastoral Paroki ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan tahun 2020. Selamat melaksanakan Pedoman Dewan Pastoral Paroki Keuskupan Agung Pontianak ini dalam bimbingan Roh kudus.

THE CUPS WAYS

THE CUPS WAYS

Buku ini disusun berdasar dokumen-dokumen yang ada berkaitan perjalanan sejarah CUPS. Dokumen-dokumen RAT CUPS, misalnya, relative lengkap keberadaannya. Ini sangat membantu penulisan, terutama menghindari sikap bias penilaian terhadap kondisi tertentu. (Walau dalam beberapa aspek penulisan, bisa jadi tidak terhindarkan). Beberapa pengalaman pribadi staf, yang mewakili nilai perjuangan secara keseluruhan, juga dihadirkan dalam buku ini.
Penulisan buku THE CUPS WAY ini dilakukan untuk mendokumentasikan sejarah kelembagaan CUPS. Dengan pewarisan pengalaman hidup, perjuangan dan nilai-nilai lembaga CUPS yang dihadirkan dalam buku ini, tentu  diharapkan generasi penerus generasi baru CUPS dapat mengambil pelajaran untuk terus mengembangkan lembaga ini. Bagi anggota, buku ini juga bernilai untuk memperkuat komitmen anggota menjadi anggota yang baik dan aktif. Serta menggunakan CUPS sebagai kendaraan menuju kesejahteraan.